Senin, 14 November 2011

UU no 32 tahun 1997 yang telah diamandemen menjadi UU no 10 tahun 2011

waoooo....kesamber apa aku bicara tentang hukum dan peraturan yang berlaku...hahahahha...ini semua berawal dari sosialisasi dan ujian profesi yang aku ikuti di patra jasa hotel di semarang. apa sey uu no 32 tahun 1997??trus kaitannya apa ma aku??baiklah aku akan sedikit bercerita ...
UU n0  32 tahun 1997 adalah undang - undang yang berisi tentang perdagangan berjangka komoditi. Perdagangan berjangka komoditi ini yang selanjutnya kita sebut PBK dinaungi BAPPEBTI. Lantas hubungannya apa dengan saya???kebetulan saya bekerja di perusahaan yang bergerka di bidang pialang. Oleh Bappebti, mereka tidak mengenal marketing. Yah...makanya saya ikut ujian profesi untuk mendapatkan legalitas sebagai wakil pialang. Semoga saja lulus...amin. Balik lagi ke UU no 32 tahun 1997,  apa saja sih yang dibahas dalam UU ini??semuanya tentang PBK dari peraturan-peraturan yang harus di taati para pelaku pasar sampai dengan tugas dari Bappebti itu sendiri. buat lebih jelasnya bisa buka di situs www.bappebti.go.id masuk ke bagian peraturan. Di situ sudah dijelaskan semua peraturan yang berkaitan dengan PBK. Wao....memang bacaan yang membosankan memang...tapi mau gimana lagi, sekali anda masuk ke bisnis ini anda harus paham semuanya bahkan dengan peraturan-peraturannya sekalipun. satu lagi, UU no 32 tahun 1997 ini telah diamandemen menjadi UU no 10 tahun 2011. di uu baru ini telah disempurnakan, seperti tugas dari bappebti ditambah.hem...memang mase banyak yang harus saya pelajari dari peraturan-peraturan di bidang PBK. dan harapan saya semoga saya lulus ujian profesi wakil pialang saya. amin.

2 komentar: